Kuku dan Rambut Berganti Masker dan Cek Suhu



S
ekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan, fungsinya untuk memberikan pengetahuan baik secara teoritis maupun praktis. Unsur-unsur dalam sebuah sekolah terdiri dari guru, siswa, bahan ajar, dan peraturan-peraturan.

Kemunculan Covid-19 telah banyak mengubah sendi-sendi kehidupan, mulai daribidang  ekonomi, sosial,budaya, yang telah mengalami pergeseran yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya.

Banyak kebiasan lama yang telah mentradisi harus diubah dengan sistem yang baru, demi keselamatan jiwa, tidak terkecuali aturan disebuah sekolah.

Setiap sekolah pasti mempunyai peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh guru dan siswa, terkadang peraturan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya hampir sama atau bahkan sama. Karena tujuan utama dalam dunia pendidikan yaitu mencetak generasi yang cerdas, berbakat dan mampu mencerdaskan generasi selanjutnya.

Istilah yang lazim disebut dengan peraturan yaitu tata tertib. Salah satu isi dari tata tertib yaitu tidak boleh memanjangkan rambut bagi siswa dan tidak boleh memanjangkan kuku bagi siswa dan siswi. Terkadang dalam sebagian sekolah memberi ukuran untuk pemotongan rambut. Misalnya 2 1 (2 cm atas dan 1 cm samping. 

Tujuannya agar siswa terlihat lebih rapi, sedangkan untuk siswi rambutnya tidak boleh kelihatan keluar bagi yang memakai jilbab. Adapun siswi yang tidak memakai jilbab maka rambutnya wajib diikat dengan baik.

Namun, semenjak pandemi Covid-19 tahun 2020, kuku dan rambut bukanlah hal utama yang diperhatikan. Saat ini, yang menjadi fokus utama yaitu masker, hand sanitizer, dan cek suhu. Setelah diberlakukan sekolah secara tatap muka, maka lahirlah aturan baru tentang mencegah Covid-19.

Setiap pagi sebelum jadwal masuk kelas, guru berdiri di gerbang sekolah untuk mengawasi siswa dan siswi. Tugas guru yaitu mengecek suhu siswa, melihat apakah siswa dan siswi ada membawa/memakai masker. 

Selain itu, pihak sekolah juga menyedian westafel di depan kelas masing-masing agar memudahkan siswa dan siswi mencuci tangan tanpa harus mondar-mandir ke kamar mandi.

Pandemi Covid-19 telah mengubah segala sendi kehidupan, termasuk sendi pendidikan, salah satunya perubahan  beragam aturan yang ada di lembaga manapun. 

Jika dibandingkan dengan tahun ini, kita lebih sedikit leluasa dalam berinteraksi dengan siapapun, asalkan mematuhi protokol kesehatan (protkes). 

Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, semoga pandemi covid-19 segera berakhir dan peraturan dalam pendidikan bisa dijalankan seperti semula. 

Penulis : Rizana, ( Mahasiswi Universitas Almuslim Prodi  Pendidikan Bahasa Indonesia)